Warnet di Jatinangor

24 November 2009

Dulu, katakanlah 2-3 tahun lalu, usaha warnet di Jatinangor cukup menjanjikan. Kawasan disini cukup padat terutama oleh para mahasiswa yang merupakan pasar utama bagi pengusaha warnet. waktu itu, warnet tidak sebanyak sekarang, namun kebutuhan mahasiswa akan internet cukup tinggi, tidak heran kadang para mahasiswa harus mondar-mandir mencari warnet yang kosong, waiting list adalah hal yang lumrah. waktu itu, internet broadband masih jarang, hotspot masih sebatas di restoran atau “kedai” kopi mahal di pusat perbelanjaan, yang punya laptop pun masih orang2 kalangan atas.

Sekarang, jumlah warnet semakin banyak, bahkan hampir menyaingi jumlah warung kelontong, tapi ironisnya para pemilik laptop pun semakin banyak seiring dengan semakin murahnya harga perangkat tersebut, pun diikuti oleh banyaknya “titik panas” yang tersedia, mulai dari kampus (sekarang hampir SELURUH wilayah kampus ter-cover hotspot gratis) sampai kedai2 makan dan “warung kopi” pun sudah mulai menyediakan hotspot gratis. o ya satu lagi, sekarang sudah banyak tersedia layanan internet di kostan, baik menggunakan kabel (ADSL, shared) ataupun mobile broadband. jadi, apakah bisnis warnet di Jatinangor ini masih prospektif? kalau dilihat konsumennya sih masih ada, tapi memang tidak sebanyak dulu, sudah jarang saya melihat ada orang duduk dan terdaftar di waiting list, hampir selalu ada komputer nganggur. persaingan semakin ketat, bahkan harga standar pun diturunkan, tapi tetap saja tidak bisa menarik konsumen sebanyak dulu. pasar memang kejam :)

Beri tahu teman :
  • Facebook
  • Twitter
  • del.icio.us
  • Ping.fm
  • Tumblr
  • Posterous
  • Technorati
  • email

Tulisan lain yang mungkin berkaitan:

2 komentar pada “Warnet di Jatinangor”

  1. 1 Sofi berkomentar:
    Pada 25 November 2009 pukul 00:22 WIB

    memang bang, ya seperti itulah.. hukum permintaan dan penawaran selalu berlaku.. yg penting harus inovasi terus dan peka terhadap perkembangan di sekitar.. btw, nice post.. :) thanks

  2. 2 Hielmy berkomentar:
    Pada 25 November 2009 pukul 09:08 WIB

    @sofi
    hukum itu akan tetap berlaku….. :)

    thanx dah mampir


Tulis komentar


Blog ini menerapkan "DoFollow", silakan berkomentar.
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes